Minggu, 25 September 2016

Bimbingan Akademik (Konsultasi P.A.) WAJIB Ke-2 Sebelum UTS

  1. Sebelum UTS, mahasiswa diwajibkan berkonsultasi dengan Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk pemantauan kemajuan belajar dan pemantauan hal lainnya.
  2. Periode waktu PA adalah 10 – 23 oktober 2016.
  3. Tempat pelaksanaan PA bersifat fleksibel sesuai kebijakan Prodi atau Dosen PA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar