Jumat, 28 Oktober 2011

Membimbing Kesulitan Belajar Siswa


Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.
Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.
Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar seperti tergolong dalam pengertian di atas akan tampak dari berbagai gejala yang dimanifestasikan dalam perilakunya, baik aspek psikomotorik, kognitif, konatif maupun afektif . Beberapa perilaku yang merupakan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain :
Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi nilai yang diperolehnya selalu rendah
Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang disediakan.
Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti: acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
Menunjukkan perilaku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal, dan sebagainya.
Sementara itu, Burton (Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam belajar apabila :
Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)
Untuk dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan, sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa: (1) tujuan pendidikan; (2) kedudukan dalam kelompok; (3) tingkat pencapaian hasil belajar dibandinngkan dengan potensi; dan (4) kepribadian.

1. Tujuan pendidikan
Dalam keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen pendidikan yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan guna mencapai tujuan pembelajaran. Siswa yang dapat mencapai target tujuan-tujuan tersebut dapat dianggap sebagai siswa yang berhasil. Sedangkan, apabila siswa tidak mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dapat dikatakan mengalami kesulitan belajar. Untuk menandai mereka yang mendapat hambatan pencapaian tujuan pembelajaran, maka sebelum proses belajar dimulai, tujuan harus dirumuskan secara jelas dan operasional. Selanjutnya, hasil belajar yang dicapai dijadikan sebagai tingkat pencapaian tujuan tersebut. Secara statistik, berdasarkan distribusi normal, seseorang dikatakan berhasil jika siswa telah dapat menguasai sekurang-kurangnya 60% dari seluruh tujuan yang harus dicapai. Namun jika menggunakan konsep pembelajaran tuntas (mastery learning) dengan menggunakan penilaian acuan patokan, seseorang dikatakan telah berhasil dalam belajar apabila telah menguasai standar minimal ketuntasan yang telah ditentukan sebelumnya atau sekarang lazim disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sebaliknya, jika penguasaan ketuntasan di bawah kriteria minimal maka siswa tersebut dikatakan mengalami kegagalan dalam belajar. Teknik yang dapat digunakan ialah dengan cara menganalisis prestasi belajar dalam bentuk nilai hasil belajar.

2. Kedudukan dalam Kelompok
Kedudukan seorang siswa dalam kelompoknya akan menjadi ukuran dalam pencapaian hasil belajarnya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila memperoleh prestasi belajar di bawah prestasi rata-rata kelompok secara keseluruhan. Misalnya, rata-rata prestasi belajar kelompok 8, siswa yang mendapat nilai di bawah angka 8, diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian, nilai yang dicapai seorang akan memberikan arti yang lebih jelas setelah dibandingkan dengan prestasi yang lain dalam kelompoknya. Dengan norma ini, guru akan dapat menandai siswa-siswa yang diperkirakan mendapat kesulitan belajar, yaitu siswa yang mendapat prestasi di bawah prestasi kelompok secara keseluruhan.
Secara statistik, mereka yang diperkirakan mengalami kesulitan adalah mereka yang menduduki 25 % di bawah urutan kelompok, yang biasa disebut dengan lower group. Dengan teknik ini, kita mengurutkan siswa berdasarkan nilai nilai yang dicapainya. dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah, sehingga siswa mendapat nomor urut prestasi (ranking). Mereka yang menduduki posisi 25 % di bawah diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Teknik lain ialah dengan membandingkan prestasi belajar setiap siswa dengan prestasi rata-rata kelompok. Siswa yang mendapat prestasi di bawah rata – rata kelompok diperkirakan pula mengalami kesulitan belajar.

3. Perbandingan antara potensi dan prestasi
Prestasi belajar yang dicapai seorang siswa akan tergantung dari tingkat potensinya, baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Siswa yang berpotensi tinggi cenderung dan seyogyanya dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula. Sebaliknya, siswa yang memiliki potensi yang rendah cenderung untuk memperoleh prestasi belajar yang rendah pula. Dengan membandingkan antara potensi dengan prestasi belajar yang dicapainya kita dapat memperkirakan sampai sejauhmana dapat merealisasikan potensi yang dimikinya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila prestasi yang dicapainya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Misalkan, seorang siswa setelah mengikuti pemeriksaan psikologis diketahui memiliki tingkat kecerdasan (IQ) sebesar 120, termasuk kategori cerdas dalam skala Simon & Binnet. Namun ternyata hasil belajarnya hanya mendapat nilai angka 6, yang seharusnya dengan tingkat kecerdasan yang dimikinya dia paling tidak dia bisa memperoleh angka 8. Contoh di atas menggambarkan adanya gejala kesulitan belajar, yang biasa disebut dengan istilah underachiever.

4. Kepribadian
Hasil belajar yang dicapai oleh seseorang akan tercerminkan dalam seluruh kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Siswa diakatan mengalami kesulitan belajar, apabila menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari seharusnya, seperti : acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos, menentang, isolated, motivasi lemah, emosi yang tidak seimbang dan sebagainya.
B. Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1. Identifikasi kasus
Identifikasi kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua siswa secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan siswa yang benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
Melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi siswa.
Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial

2. Identifikasi Masalah
Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa dapat berkenaan dengan aspek : (a) substansial – material; (b) struktural – fungsional; (c) behavioral; dan atau (d) personality. Untuk mengidentifikasi masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar aspek : (a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan sosial; (d) ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan pelajaran; (g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i) keadaan dan hubungan keluarga; dan (j) waktu senggang.

3. Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua bagian faktor – faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar siswa, yaitu : (a) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam diri siswa itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
4. Prognosis
Langkah ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk diminta bekerja sama menangani kasus – kasus yang dihadapi.

5. Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten.

6. Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
Berkenaan dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :
  • Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas;
  • Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
  • Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
  • Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yaitu apabila:
  • Siswa telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
  • Siswa telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
  • Siswa telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
  • Siswa telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
  • Siswa telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
  • Siswa mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
  • Siswa telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya

Ini sedikit pengalaman dan sharing tentang pembelajaran di bimbingan belajar di mana penulis pernah menjadi pengajar di salah satu bimbingan belajar. Semoga dari pengalaman ini bisa diambil pelajaran dan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan di masa datang.
Pada prinsipnya, pembelajaran di kelas-kelas Bimbingan belajar dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan siswa terampil dalam mengerjakan soal-soal ujian. Pembelajaran dilakukan dengan fokus bagaimana siswa dapat mengerjakan soal dengan mudah dan cepat.
Materi pelajaran diberikan secara singkat dan padat. Dalam mencapai target materi yang sangat padat biasanya kelas-kelas di bimbingan belajar tersedia proyektor sebagai alat Bantu. Pembelajaran semacam ini mungkin sesuai untuk program intensif dalam menghadapi ujian masuk PTN maupun untuk kelas yang dirancang khusus untuk mempersiapkan siswa mengikuti ujian masuk PTN.
Akan tetapi pembelajaran yang berbeda harus dilakukan untuk kelas regular di mana pemahaman terhadap materi pelajaran tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu diperlukan pendekatan yang berbeda antara pembelajaran program regular dan program intensif. Pemisahan semacam inilah yang belum disadari dalam penyelenggaraan bimbingan belajar yang ada.
Jika dilihat dari sudut pandang metode belajar modern yang berkembang saat ini maka pembelajaran yang berlangsung di bimbingan belajar (khususnya pada program regular), meskipun telah dirancang sedemikian rupa agar tidak membosankan, pada dasarnya dapat digolongkan sebagai berikut.
Pembelajaran berpusat pada guru/pengajar (teacher centered learning) bukan pembelajaran berpusat aktivitas (activity driven learning). Menurut penelitian pembelajaran lebih efektif melalui pengalaman dan dengan siswa langsung berinteraksi dengan bahan yang sedang dipelajari. Pembelajaran di bimbingan belajar masih menempatkan guru sebagai pemberi materi dan siswa dianggap sebagai wadah yang harus diisi dengan ilmu.
Pembelajaran berbasis media tunggal (single-media based learning) bukan pembelajaran berbasis multimedia (multimedia based learning). Multimedia di sini bukan berarti komputer yang dilengkapi multimedia. Tetapi, multimedia adalah penggunaan berbagai macam media yang dapat memudahkan siswa memahami materi pelajaran. Selama ini dianggap dengan menggunakan alat Bantu proyektor seorang pengajar merasa telah menggunakan media belajar. Padahal penggunaan proyektor hanya memanfaatkan media tunggal yang efektivitasnya lebih rendah dibanding multimedia.
Pembelajaran berbasis pada isi (content based learning) bukan pembelajaran berbasis konteks (context based learning). Materi pelajaran yang akan di kelas bimbingan belajar biasanya telah terjadwal dan tiap materi harus selesai pada tiap pertemuan. Setiap siswa dianggap sama dalam menyerap pelajaran sehingga materi akan diselesaikan sesuai jadwal sehingga selesainya materi dianggap juga dengan pahamnya siswa terhadap materi yang sudah disampaikan. Padahal setiap siswa berbeda dalam menyerap pelajaran dan merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab apabila kita menganggap selesainya materi juga berarti seluruh siswa memahami materi yang diberikan.
Pelaksanaan pembelajaran seperti yang disebutkan di atas dilakukan pada dasarnya juga tidak diharapkan dan bukan merupakan suatu kesengajaan. Keterbatasan-keterbatasan yang menyertai kegiatan bimbingan belajar menjadi alasan timbulnya kesan seperti di atas. Penyelenggara bimbingan belajar harus berani mengakui bahwa bimbingan belajar bukanlah tempat untuk belajar yang sesungguhnya.
Kebanyakan siswa masih menganggap bimbingan belajar hanya sebagai selingan pengisi kegiatan di luar sekolah. Waktu belajar di bimbingan belajar bukanlah waktu utama siswa untuk belajar. Dengan kondisi demikian metode belajar secanggih apa pun tidak akan efektif diterapkan di kelas-kelas bimbingan belajar.
Keadaan yang tidak kondusif ini diperparah dengan kapasitas siswa per kelas yang tidak mendukung terciptanya suasana belajar yang efektif. Rata-rata jumlah siswa per kelas (menurut pengamatan penulis) tidak kurang dari 35 orang.
Jika dibandingkan dengan di sekolah saja jumlah ini terlalu besar. Jumlah siswa sebesar ini bukanlah jumlah yang diharapkan bagi sebuah kelas yang ingin melaksanakan proses pembelajaran yang efektif. Sebuah kelas bimbingan belajar tidak selayaknya diisi oleh begitu banyak siswa dengan berbagai macam watak dan karakter dan dalam kondisi tidak begitu siap untuk belajar.
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa metode belajar secanggih apa pun tidak akan bisa diterapkan dalam kondisi semacam ini. Selain itu kapasitas kelas yang demikian besar tidak mencerminkan keinginan penyelenggara bimbingan belajar untuk memberikan pelayanan yang memuaskan buat konsumen.
Kondisi kelas di bimbingan belajar seperti yang disebutkan di atas akhir-nya dapat membawa efek negatif yang tidak diharapkan. Dilihat dari sudut pandang siswa kelas-kelas di bimbingan belajar menjadi tidak kondusif untuk melakukan kegiatan belajar. Akibatnya belajar menjadi tidak efektif.
Hal ini juga menyebabkan kegiatan belajar dalam kondisi ini membuang-buang waktu dan tenaga karena tidak ada hasilnya sama sekali. Kenyataan ini membuat kita bertanya-tanya jadi apa yang telah kita lakukan selama ini? Apa yang telah kita berikan kepada siswa kita? Apa peran kita terhadap prestasi belajar siswa?
Selanjutnya apabila dilihat dari sudut pandang pengajar kondisi belajar yang tidak kondusif membuat pengajar tidak berkembang kapasitasnya dan menimbulkan keterpaksaan dalam menyampaikan materi. Pengajar menjadi tidak bersungguh-sungguh mengajar atau tidak ikhlas dan bahkan bisa sampai pada tingkat mengajar hanya untuk mengejar honor saja (naudzubillah min dzalik).
Tanpa menafikan berbagai hambatan yang menyertai penyelenggaran bimbingan belajar tidak ada alasan untuk membiarkan begitu saja sistem pembelajaran di bimbingan belajar terus berlangsung dalam keadaan seperti ini. Penyelenggara bimbingan belajar tidak boleh berdiam diri dan menutup mata terhadap kenyataan yang ada bila tidak mau menciptakan ironi dalam pendidikan, yaitu keinginan untuk mencerdaskan siswa berubah menjadi membodohi siswa.

Dengan menjamurnya bimbel di tengah masyarakat ,maka kami memberikan beberapa langkah untuk menentukan ,bagaimana cara memilih bimbel? Dengan munculnya bimbel yang mengaku sebagai bimbel terbaik ,tentu membingungkan siswa atau orang tuanya ,yang sungguh sungguh pingin supaya anaknya berprestasi. Kami sebagai penyelenggara bimbingan belajar tentu ingin merubah citra bimbel di masyarakat yang saat ini di anggap sebagai lahan bisnis yang menggiurkan. Pandangan ini membuat imige bimbel menjadi bergeser kearah negatif.
Gama inter studi sebagai lembaga yang terdiri dari sekelompok orang yang berprofesi sebagai guru dan Dosen merasa peduli ,atas munculnya bimbel yang semata mata hanya memandang dari sudut bisnisnya saja. kami bertekad membuat bimbingan belajar atas dasar prestasi dan menjaga kualitas materi pelajaran dengan menciptakan system pembelajaran yang menyenangkan ,sehingga mudah di pahami siswa/siswi. Dengan konsep 5 S yaitu senyum , salam, sopan ,sabar dan smart siswa menjadi nyaman ,dan orang tua percaya menaruh putra-putrinya di tempat kami.
Konsep 5 P ,Sebagai pondasi kami dalam mempertahankan kualitas yaitu Product unggul, Performance yang menarik, Personality yang terpuji , Price yang mempunyai nilai tambah, dan Promotion yang muncul dari konsumen (siswa) atas dasar kepuasan. Dengan konsep ini kami bersaing di masayarakat untuk merebut hati siswa ,walaupun siswa dan orang tua terkadang terbius oleh nama besar bimbel yang belum tentu sesuai dengan nama besar tesebut,karena pengawasan jauh dari kantor pusat, dan tutor biasanya tidak jauh dari lokasi bimbel itu sehingga akan mempengaruhi kualitas bimbel.
Kami memberikan cara memilih bimbel yaitu:
  • Mencari bimbel pusat karena pengawasan dan tutor lebih berkualitas.
  • Ratio Tutor antara guru formal dan informal karena mempengaruhi materi dan kurikulum.
  • Lokasi tidak jauh dari tempat tinggal
  • Jaminan yang di berikan oleh bimbel itu yang berhubungan dengan kualitas materi.
  • Jangan tergiur oleh hadiah-hadiah bila mengikuti bimbel,karena niat belajar tidak baik di dorong oleh cara begitu, kecuali mendapat prestasi setelah mengikuti bimbel.
  • Tulisan ini sebagai tambahan refrensi dalam memilih bimbingan belajar. Kami hanya menawarkan solusi bahwa kami memberikan yang terbaik untuk putra putri anda.