- Sebelum UAS, mahasiswa diwajibkan berkonsultasi dengan Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk pemantauan kemajuan belajar dan pemantauan hal lainnya.
- Periode waktu PA adalah 13-23 Desember 2016 dan 3-8 Januari 2017.
- Tempat pelaksanaan PA bersifat fleksibel sesuai kebijakan Prodi atau Dosen PA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar