Bimbingan Akademik (Konsultasi P.A.) WAJIB Ke-2 Sebelum UTS
- Sebelum UTS, mahasiswa diwajibkan berkonsultasi dengan Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk pemantauan kemajuan belajar dan pemantauan hal lainnya.
- Periode waktu PA adalah 10 – 23 oktober 2016.
- Tempat pelaksanaan PA bersifat fleksibel sesuai kebijakan Prodi atau Dosen PA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar